Senin, 03 Juni 2013

Hak dan Kewajiban

Bangsa dan Negara serta Hak Kewajiban Warga Negara

1.         Pengertian Bangsa dan Negara
        Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

 2.        Hak dan Kewajiban Warga Negara
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Hukum itu mengatur hubungan hukum antara tiap orang, tiap masyarakat, tiap lembaga, bahkan tiap negara. Hubungan hukum tersebut terlaksana pada hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum. Setiap hubungan hukum yang diciptakan oleh hukum selalu mempunyai dua sisi. Sisi yang satu ialah hak dan sisi lainnya adalah kewajiban. Tidak ada hak tanpa kewajiban. Sebaliknya tidak ada kewajiban tanpa hak. Karena pada hakikatnya sesuatu pasti ada pasangannya.
Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan.
Perwujudan hukum menjadi hak dan kewajiban itu terjadi dengan adanya perantaraanperistiwa hukum. Segala peristiwa atau kejadian dalam keadaan tertentu adalah peristiwa hukum. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Karena pada umumnya hukum itu bersifat pasif.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia:
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  1. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  2. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  3. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  4. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  5. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.
  6. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia:
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.
Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat Ayat (2) tentang “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Makna dari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang” adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”.
Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
  1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
  3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
  4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
  5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
  6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
  7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
  1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
  2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
  3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
  4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI. Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
  1. Terorisme Internasional dan Nasional.
  2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
  3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
  4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
  5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
  6. Pengrusakan lingkungan.



Sumber :
http://dangstars.blogspot.com/2013/01/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia.html

HAM


HAM

 

Definisi Hak Asasi Manusia (HAM)
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

      A. SEJARAH NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

            Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
            Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makana ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
            Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
            Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apa pun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.
B.     Banyak sekali contoh kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang terjadi di Indonesia
belakangan ini kasus pelanggaran hak Asasi Manusia (HAM) masih sering terjadi walaupun sudah ada sistem pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM seperti adanya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,  Namun masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi baik pelanggaran HAM berat maupun ringan.
Bahkan dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi  masih banyak pula yang belum tuntas secara hukum, hal itu tentu saja tak lepas dari kemauan dan  itikad baik pemerintah untuk menyelesaikannya  sebagai pemegang kekuasaan sekaligus pengendali keadilan bagi bangsa ini.
Namun demikian, seperti dikutip dari republika.com, bahwa Presiden SBY masih  berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia terutama kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Hal ini dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden SBY, Jumat (13/5) di Kantor Presiden,
Contoh kasus HAM masa lalu seperti kasus Talang Sari Lampung, Alasprogo (Jawa Timur) dan peristiwa kericuhan 1998 silam yang juga akan dibuka lagi termasuk mengenai konflik agraria yang belakangan ini sering terjadi, seperti di Kebumen, Jawa Tengah, dan Alas Progo, Jawa Timur.
Dibawah ini beberapa contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
1. PELANGGARAN HAM OLEH TNI
Kasus ini sering terjadi pada pemerintahan Suharto, dimana waktu itu TNI dan Polri menjadi salah satu alat untuk kekuasaan. Kasus HAM yang elibatkan TNI ini mencapai puncaknya pada akhir prmerintahan Orde Baru saat rakyat mulai mengadakan perlawanan.
2. KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU
Akibat konflik dan kekerasan yang terjadi dimaluku tercatat  tercatat 8000 orang tewas dan sekitar 4000 orang luka – luka, termasuk ribuan rumah, perkantoran dan pasar hancur dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.
3. PELANGGARAN HAM TERHADAP ANAK
Anak sebagai sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya anak selalalu dipersiapkan untuk bisa mengemban cita-cita bangsa bukan justru sebaliknya tak sedikit orang yang merampas hak anak. Contoh-contoh pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada anak seperti pembuangan bayi, penelantaran anak, gizi buruk hingga penularan HIV/Aids dsb.
Dala beberapa tahun terakhir kasus pembuangan bayi yang dilakukan orang tuanya terus meningkat berdasarkan catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pada tahun 2008 seperti yang tercatat pada  Komnas PA telah terjadi pengaduan kasus pembuangan bayi sebanyak 886 bayi.
Sedangkan tahun 2009 jumlahnya meningkat menjadi 904 bayi. Tempat pembuangan bayi juga beragam, mulai dari halaman rumah warga, sungai, rumah ibadah, terminal, stasiun kereta api, hingga selokan dan tempat sampah, Dari kasus ini 68% bayi meninggal sedangkan sisanya masih hidup diasuh masyarakat atau dititip dipanti asuhan dan masih banyak lagi contoh contoh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia -
C.    Dalam UUD 1945 yang diamandemen, HAM secara khusus diatur dalam Bab XA, mulai pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J.

Pasal 28 A : Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal 28 B : (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan sah. (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28 C : (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Pasal 28 D : (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. (2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. (3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. (4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Pasal 28 E : (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta hendak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuruninya. (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Pasal 28F
Setiap  orang  berhak  untuk  berkomunikasi  dan  memperoleh informasi untuk  mengembangkan  pribadi  dan  lingkungan  sosialnya,  serta  berhak  untuk mencari,  memperoleh,  memiliki,  menyimpan,  mengolah,  dan  menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.


Pasal 28G
(1)  Setiap  orang  berhak atas perlindungan  diri pribadi,  keluarga,  kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah  kekuasaannya,  serta berhak atas rasa aman  dan  perlindungan  dari  ancaman ketakutan  untuk  berbuat  atau tidak berbuat sesuatu yang  merupakan hak asasi.
(2)  Setiap  orang  berhak  untuk  bebas  dari  penyiksaan  dan  perlakuan  yang merendahkan  derajat  martabat  manusia  dan  berhak   memperoleh  suaka politik dari negara lain.


Pasal 28H
(1)Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan
medapatkan  lingkungan  hidup  baik  dan  sehat  serta  berhak  memperoleh pelayanan kesehatan.
(2)  Setiap  orang  mendapat  kemudahan  dan  perlakuan  khusus  untuk
memperoleh  kesempatan  dan  manfaat  yang  sama  guna  mencapai
persamaan dan keadilan.
(3)  Setiap  orang  berhak  atas  jaminan  sosial  yang  memungkinkan
pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4)  Setiap  orang  berhak mempunyai  hak milik  pribadi  dan  hak milik  tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang­wenang oleh siapa pun.
Pasal 28I
(1)  Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,  hak  beragama,  hak  untuk  tidak  diperbudak,  hak  untuk  diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk  tidak dituntut atas dasar hukum  yang  berlaku  surut  adalah  hak  asasi  manusia   yang  tidak  dapat dikurangi dalam keadaan  apa pun.
(2)  Setiap  orang  berhak bebas atas  perlakuan  yang bersifat  diskriminatif  atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan  perlindungan  terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3)  Identitas budaya dan hak masyarakat  tradisional dihormati  selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4)  Perlindungan,  pemajuan,  penegakan,  dan  pemenuhan  hak  asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama  pemerintah.
(5)  Untuk menegakan dan melindungi hak assi manusia sesuai  dengan prinsip negara  hukum  yang  demokratis,  maka  pelaksanaan  hak  asasi  manusia dijamin,  diatur,  dan  dituangkan  dalam  peraturan   perundangan­undangan.

Pasal 28J
(1)  Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang  lain  dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan  bernegara.
(2)  Dalam  menjalankan  hak  dan  kebebasannya,  setiap  orang  wajib  tunduk kepada  pembatasan  yang  ditetapkan  dengan  undang­-undang   dengan maksud semata­mata untuk menjamin pengakuan serta  penghormatan atas hak  kebebasan orang  lain  dan untuk memenuhi   tuntutan  yang adil  sesuai dengan  pertimbangan moral,  nilai­nilai  agama,   keamanan,  dan  ketertiban umum dalam suatu masyarakat  demokratis.

 

 

Sumber :

http://www.biosanjaya.com/2013/03/pengertian-sejarah-ham-hak-asasi-manusia/

http://gurupkn.wordpress.com/2008/02/22/pengertian-pengertian-hak-asasi-manusia/

Jumat, 04 Januari 2013

Hari ke-81 Jokowi



Ahok: Di Jakarta Tak Boleh Ada Kawasan Kumuh
Ahmad Juwari - detikNews

Jakarta - Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama akan menggenjot perbaikan infrastruktur di ibu kota. Salah satu yang digenjot yakni soal perumahan. Nah, Ahok bersiap melakukan penataan. Kampung kumuh di Jakarta akan disingkirkan.

"Prinsip kita nggak boleh ada kawasan kumuh," jelas Ahok di balai kota DKI Jakarta, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Ahok pun tak khawatir dengan penduduk dari desa yang terus datang. Mereka pastinya akan ditertibkan. Jakarta harus benar-benar bersih dari kawasan kumuh.

"Nggak bisa kalau sudah jadi taman dan bangunan, penduduk akan usir juga kan," tuturnya.

Analisis :

1.      Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama akan menggenjot perbaikan infrastruktur di ibu kota. Salah satu yang digenjot yakni soal perumahan : pada kalimat ini penulisan artikel “wagub” seharusnya tidak disingkat pada suatu berita maka diganti dengan “Wakil Gubenur”  serta kata “menggenjot” merupakan bahasa yang cukup kasar dan tidak baku pada suatu artikel berita seharusnya kata tersebut diganti dengan kata yaitu “meningkatkan”

2.      Prinsip kita nggak boleh ada kawasan kumuh : pada kalimat tersebut terdapat kata yang tidak baku yaitu “nggak” kata seperti ini biasanya banyak digunakan dikalangan muda/gaul seharusnya kata tersebut adalah kata baku maka diganti dengan kata “tidak”

3.      Ahok pun tak khawatir dengan penduduk dari desa yang terus dating : pada kalimat ini masih terdapat kata tidak baku yaitu “tak” seharusnya kata ini diganti dengan kata “tidak”

4.      Nggak bisa kalau sudah jadi taman dan bangunan penduduk akan usir juga kan," tuturnya. : pada kalimat terakhir terdapat kata  yang kurang menyenangkan yaitu kata ”usir” seakan-akan keras sekali seharusnya kata tersebut diganti dengan kata ”dipindahkan”

Rabu, 12 Desember 2012

18 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anda


1. Tarik Nafas Dalam-dalam.
Dengan bernafas melalui hidung anda bisa meningkatkan fungsi otak anda dengan cepat. Menarik nafas dalam-dalam memberikan asupan oksigen lebih banyak pada darah anda, dan tentunya pada otak anda. Tingkat oksigen rendah pada darah anda akan mengurangi fungsi otak anda. Jika anda berminat, anda bisa mencoba melakukan olahraga pernafasan.
2. Buatlah Jurnal.
Catharine M. Cox, seorang penulis buku, pernah mempelajari kebiasaan 300 orang jenius – seperti Isaac Newton, Einstein, dan Thomas Jefferson – dan menemukan bahwa semua orang jenius tersebut merupakan penulis jurnal atau buku harian yang rajin. Juga, ingatlah bahwa Thomas Edison menulis 3 juta halaman catatan, surat, dan pemikiran pribadinya dalam ratusan jurnal pribadi sepanjang hidupnya.
3. Belajarlah Sebanyak Mungkin.
Ketika kita mempelajari hal-hal baru, kita menciptakan bagian aliran arus syaraf baru dalam otak kita. Orang yang “pintar” adalah seseorang yang memiliki aliran arus lebih banyak dibandingkan dengan orang lain. Otak manusia akan menciptakan aliran arus syaraf dengan mempelajari hal-hal baru; dan semakin beragam hal yang dipelajari, semakin “pintar” pula otak kita.
4. Belajarlah Membaca Cepat.
Photo Reading merupakan teknik yang sangat mudah dipelajari yang akan membantu anda memproses informasi tertulis dalam jumlah besar lebih cepat dan membantu anda mengingat informasi tersebut lebih baik dibandingkan dengan metode tradisional yang diajarkan di sekolah.
Meskipun kebanyakan teknik membaca cepat mengajarkan anda cara untuk menggerakkan mata anda dengan lebih cepat dalam setiap halaman yang anda baca, Photo Reading merupakan sistem membaca yang mengajarakan anda untuk menggunakan pikiran sadar dan bawah sadar anda ketika membaca. Pada dasarnya, Photo Reading dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa bahan bacaan yang mudah dibaca dengan menerapkan beberapa teknik yang berbeda setiap waktu Bahan pertama melibatkan pikiran sadar anda dan menggunakan metode lain untuk meningkatkan daya ingat anda dan memahami materi.
5. Ambil Waktu Singkat untuk Beristirahat Secara Berkala.
Belajarlah selama 20 menit lalu ambil waktu untuk beristirahat secara singkat. Metode ini efektif karena hal-hal yang anda pelajari pada awal dan akhir pada sesi belajar anda akan bertahan lebih lama dalam ingatan anda. Anda bisa mengunduh (download) Motivator Software secara cuma-cuma sehingga setiap 20 menit akan muncul pesan pada komputer anda yang mengingatkan anda untuk beristirahat.
6. Gunakan Akronim untuk Mengingat Informasi.
Akronim merupakan bentuk singkatan yang dibentuk dari huruf awal setiap kata. Metode ingatan ini akan membantu anda untuk mempelajari informasi dalam jumlah besar dalam waktu yang singkat. Sebagai contoh, “Every Good Boy Does Fine” merupakan akronim yang sering digunakan para musisi untuk mengingat nada dalam kunci tertentu.
7. Sarapan Pagi.
Sarapan telah terbukti dapat meningkatkan daya konsentrasi, kemampuan memecahkan masalah, kinerja mental, daya ingat, dan mood. Sarapan merupakan kesempatan pertama bagi tubuh untuk mengisi ulang level glukosa setelah periode 8 hingga 12 jam tanpa makanan. Glukosa merupakan sumber utama energi bagi tubuh anda.
8. Gunakan Tubuh Anda untuk Membantu Anda Mempelajari Sesuatu.
Gerakan tubuh merupakan proses kunci dalam perkembangan dan proses belajar. Brain Gym (Olahraga Otak) merupakan program olahraga yang sederhana, yang dikembangkan selama 25 tahun oleh para spesialis pendidikan, Dr. Paul Dennison. Brain Gym dapat membantu anda dalam hal-hal sebagai berikut:
- Pemahaman
- Konsentrasi
- Berpikir secara abstrak
- Daya ingat
- Keletihan mental
- Kemampuan menyelesaikan tugas
- Keseimbangan fisik dan koordinasi
9. Meditasi.
Neuropsychologist mengatakan bahwa meditasi dapat mengubah struktur otak anda. Hasil scan MRI dari para meditator menunjukkan kegiatan otak lebih banyak dalam sirkuit otak anda khususnya dalam memperhatikan sesuatu. Ketika suara-suara mengganggu diperdengarkan pada para meditator yang sedang melalui Scan MRI, suara-suara tersebut hanya memiliki pengaruh kecil pada area dalam otak mereka yang melibatkan emosi dan proses pengambilan keputusan dibandingkan dengan orang-orang yang tidak bermeditasi atau meditator yang kurang berpengalaman.
10. Jauhi Makanan yang Mengandung Gula.
Karbohidrat dalam bentuk apapun – seperti pasta, roti putih dan keripik kentang – dapat membuat anda merasa lelah dan malas. Efek dari memakan makanan ini akan membuat anda sulit berpikir jernih. Hal ini merupakan hasil dari insulin yang mengalir dalam darah anda untuk menangkal kadar gula yang terlalu tinggi.
11. Olah Kecerdasan Emosional (EI) Anda.
Selama bertahun-tahun publik memberikan banyak penekanan pada aspek kecerdasan, seperti kemampuan berpikir logis, matematis, pemahaman ruang, analogi, verbal, dan lain-lain. Namun, selama beberapa tahun terakhir, banyak orang merasa mereka membuang potensi yang mereka miliki dengan berpikir, bersikap, dan berkomunikasi dalam cara-cara yang menghambat peluang mereka mencapai kesuksesan. Kecerdasan emosi diakui sebagai kemampuan meta fisik yang memungkinkan anda untuk memanfaatkan kemampuan serta bakat yang anda miliki secara optimal.
12. Manfaatkan Setiap Waktu Anda.
Manfaatkan setiap waktu, contohnya ketika anda menggunakan transportasi publik atau mengantri, secara produktif. Selesaikan teka-teki silang atau Sudoku ketika menunggu di antrian dan dengarkan program audio ketika menggunakan transportasi publik.
13. Jogging.
Seorang pakar menjelaskan bahwa anda bisa meningkatkan mood, mencegah hilang ingatan, mempertajam kecerdasan anda, dan bekerja dengan lebih baik hanya dengan mengolah detak jantung anda dan berkeringat. Bukti ilmiah menunjukkan bahwa olahraga aerobic membentuk kembali otak kita untuk mencapai kinerja optimal.
14. Latih Semua Indra Anda.
Para ilmuwan menemukan bahwa otak manusia belajar paling efektif melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan berbagai indra. Anak-anak dan orang dewasa belajar sangat baik ketika mereka belajar melalui kegiatan yang melibatkan penglihatan, suara, emosi, timbale balik, orientasi ruang, dan bahkan indra pengecap dan perasa.
Mike Adams, seorang penulis buku, menjelaskan dalam bukunya bahwa seorang anak yang diberikan definisi “tanpa bobot” secara verbal memperoleh informasi mengenai kata tersebut melalui 1 dimensi: pendengaran. Jika anda menunjukkan kepada seorang anak film mengenai seorang astronot yang mengapung di luar angkasa ketika anda mengucapkan kata “tanpa bobot”, anda memberikan informasi kata tersebut melalui 2 dimensi; dimana si anak melihat dan mendengar kata tersebut. Dan jika anda menyuruh si anak melompat-lompat menggunakan trampoline dan meneriakkan kata “tanpa bobot” ketika si anak berada di udara, pengertian kata tersebut akan semakin tertanam lebih dalam di otaknya.
15. Latihlah Gelombang Otak Alpha Anda.
Penelitian menemukan bahwa kondisi ideal untuk belajar adalah ketika otak sedang dalam kondisi santai, namun tetap fokus dan terjaga. Dalam keadaan ini gelombang otak berjalan sekitar 8 hingga 12 siklus per detik, yang dikenal dengan istilah kondisi alpha.
16. Konsumsilah Antioksidan.
Antioksidan melindungi sel-sel tubuh anda, termasuk sel otak anda. Beberapa makanan dengan kandungan antioksidan tinggi antara lain: kismis, bluberry, blackberry, bawang putih, cranberry, strawberry, bayam, dan raspberry.
17. Gunakan Intuisi Anda.
Belajarlah untuk menggunakan intuisi menjadi sebuah proses mengumpulkan informasi. Dengan mengandalkan intuisi anda, anda memperluas kewaspadaan dan mengarahkan anda pada alam bawah sadar anda untuk mengumpulkan informasi dari lingkungan sekitar anda.
18. Gunakan Sistem Pembantu Memori.
Sistem pembantu memori, atau yg dikenal dengan istilah system objek angka, merupakan teknik untuk mengingat daftar. System ini bekerja dengan mengingat-ingat daftar kata yang dengan mudah dapat “dikaitkan” dengan angka yang diwakili oleh kata-kata tersebut. (1-10, 1-100, dan seterusnya). Itulah memori anda. Jika anda harus mengingat sebuah daftar dalam waktu singkat, setiap benda dalam daftar tersebut dapat anda sesuaikan dengan angka yang cocok. Setelah anda mengingat-ingat angka-angka tersebut, anda bisa menggunakan angka yang sama berulang kali setiap kali anda perlu mengingat-ingat sesuatu.
Ketika anda harus menghafalkan hal-hal yang berada dalam daftar, visualisasikan benda tersebut dengan angka yang anda miliki. Anda bisa memilih kata-kata yang memiliki rima yang sama dengan angka tersebut, berikut contoh yang diambil dari Wikipedia:
• 1-gun
• 2-zoo
• 3-tree
• 4-door
• 5-hive
• 6-bricks
• 7-heaven
• 8-plate
• 9-wine
• 10-hen
Sebagai contoh, jika anda menghafalkan 10 benda yang anda ingin beli di toko obat: kapas (cotton ball), pasta gigi (toothpaste), permen karet (gum), kertas (paper), lem (glue), kartu index (index cards), multivitamin (multivitamins), krim tangan (hand cream), shampoo, dan kutek (nail polish). Lakukan hal berikut:
1. Bayangkan kapas (cotton balls) ditembakkan dari pistol (gun)
2. Bayangkan seekor gorila di kebun binatang (zoo) sedang menggosok giginya
3. Bayangkan sebuah pohon (a tree) dengan sebungkus permen karet (gum) tumbuh pada cabangnya
4. Bayangkan seseorang masuk melalui pintu kertas (paper door)
5. Bayangkan se-toples lem (glue) dikeliling lebah seakan-akan toples tersebut adalah sarang lebah (beehive)
6. Bayangkan sebuah rumah terbuat dari bata (bricks) kartu index (index cards)
7. Bayangkan malaikat (angels) sedang minum multivitamin.
8. Bayangkan sebuah piring (a plate full) berisi krim tangan (hand cream)
9. Bayangkan sebuah gelas wine (a wine glass) berisi shampoo.
10. Bayangkan seeokr ayam jantan (a hen) dengan kuku berwarna merah (bright red nails).
Sumber : http://www.akuinginsukses.com/18-cara-ampuh-meningkatkan-iq-anda/

Belajar dari Masa Kanak-kanak

Jika mereka mulai mempelajarinya dari masa kanak-kanak, maka mereka akan mengerti untuk selamanya. Mereka akan menanamkannya dalam hati. Apapun yang kita pelajari di masa kanak-kanak, kita mengingatnya sekarang; kita tidak dapat melupakannya. Semua peristiwa dari masa kecil mempengaruhi seluruh kehidupan kita. Itulah cara psikiater memperoleh uang mereka, karena semua orang dipengaruhi oleh masa kanak-kanak mereka yang tidak beruntung, tidak normal, sangat sakit, takut, tidak berani, atau tertekan. Sebagian besar penyakit mental datang dari kesan yang berasal dari masa kanak-kanak ini. Jika seorang anak datang dari latar belakang yang dilatih dengan sangat keras, maka dia akan tumbuh lebih dewasa daripada anak yang dimanjakan. Itulah kenyataannya, setiap orang telah mengetahuinya sejak lama.
Jadi Anda dapat melihat, jika anak-anak kita latih dengan disiplin yang murni dan logis, serta tingkah laku yang etis, maka mereka akan mengerti. Karena jiwa-jiwa mereka pada saat itu masih murni. Mungkin kita tidak mendapatkan 100 persen baik. Mungkin dari 100 anak, kita hanya mendapatkan 50 anak yang baik. Tetapi itu sudah baik! Atau 60 persen, 70 persen dari mereka yang menjadi baik. Tiga puluh persen dari mereka mungkin jahat, tetapi setidaknya tidak 100 persen dari mereka menjadi jahat. Mungkin mereka tidak sebaik yang 60 persen atau yang 70 persen, tetapi mereka meminimalkan sifat-sifat bengis mereka. Mereka meminimalkan dorongan dari dalam untuk melakukan hal-hal yang jahat dalam masyarakat. Mereka akan terpengaruh. Jadi ajaran-ajaran ini sangatlah berguna. Karena sebagian besar anak-anak kami di center menjadi baik. Jadi itulah yang mereka katakan kepada saya. Itulah masukan yang saya dengar.
Jadi saya merasa sangat bahagia dapat melakukan pekerjaan ini. Bukan hanya untuk Anda, tetapi untuk anak-anak Anda, untuk anak-anak mereka, dan juga untuk generasi masa depan. Ajaran-ajaran kita sangat kuat, dan kekuatannya akan tetap terbawa sampai beberapa ratus tahun yang akan datang, bahkan setelah saya meninggal dunia. (Tepuk tangan) Dan setelah itu, terserah pada kehendak Tuhan dan kehendak anak-anak Anda sampai cucu dan cicit, apakah mereka cukup kuat untuk meneruskan garis keturunannya. Kalau tidak, orang yang lainnya akan berdiri, dan kemudian garis keturunan yang lain akan meneruskan. Pada dasarnya, itu berasal dari garis keturunan yang sama, tetapi ia akan muncul di tempat yang berbeda, itu saja. Jadi saya benar-benar berharap bahwa semua negara akan datang dan membawa ajaran-ajaran kita untuk negara mereka. Semua pemerintah, semua pemimpin, dan semua orang tua kemudian akan menerima jenis ajaran yang murni ini ke dalam keluarga mereka, ke dalam negara mereka, ke dalam organisasi mereka, dan membuat dunia ini menjadi Surga.

sumber : http://www.godsdirectcontact.or.id/mewarnai/Masalah-pada-Anak-Muda.htm