Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya
Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan,
menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola
pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
•A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan
bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari
Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa
“Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan
termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap
program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No.
267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga
dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan
Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok
Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara,
dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Latar Belakang,Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan
pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan
generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara
berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu
berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan
hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita
kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang
penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus
dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya
bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada
para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan
kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial
Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai
dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama
penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai
dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda
sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa
Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi
jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak
mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika
perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang
ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi,
Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah
menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian
menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia
serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan
menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan
kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya
NKRI.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan
kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara
serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh
bangsa dan negara.
b. Tujuan
1.Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya
secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
2.Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan,
patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3.Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan
Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan
betanggung jawab.
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai
hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara
yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
• 1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban
secara santun, jujur,dan demokratis
serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
• 2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya
dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila,
Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
• 3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan
bangsa.
Sumber :
http://feby-hilda.blogspot.com/2012/04/latar-belakang-pendidikan.html
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/03/pendidikan-kewarganegaraan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar