Senin, 03 Juni 2013

Bela Negara

Bela Negara
Cinta Tanah Air

Bela negara adalah tekat, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (UU No.3 tahun 2002).Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan:
(i) kemerdekaan dan kedaulatan negara
(ii) kesatuan dan persatuan bangsa
(iii) keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
(iv) nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi juga segenap warga negara yang sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan adanya asas demokrasi dalam pembelaan negara yang mencakup dua arti. Pertama, bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukkan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan Kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela dan secara wajib
d. Pengabdian sesuai profesi (UU No.3 tahun 2002)

Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warganegara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran bela negara perlu ditumbuhkan secara terus menerus antara lain melalui proses pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah dengan memberikan motivasi untuk mencintai tanah air dan bangga sebagai bangsa Indonesia. Motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga negara memahami kelebihan atau keunggulan dan kelemahan atau kekurangan bangsa dan negaranya. Motivasi setiap warga negara untuk ikut serta membela negara Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia, letak geografis Indonesia yang strategis, kekayaan sumber daya alam, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, keadaan penduduk yang besar, dan kemungkinan timbulnya bencana perang. Disamping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan adanya ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang masing-masing dapat berdiri sendiri atau saling pengaruh mempengaruhi.


Dewasa ini ancaman dapat diartikan sebagai kekhawatiran akan jaminan hidup sehari-hari, artinya ancaman telah bergeser bentuknya dari ancaman senjata menjadi ancaman : kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, kelaparan, penyakit yang belum ditemukan obatnya, kelangkaan lapangan kerja, tindakan kesewenangan penguasa, kriminalitas, SARA, disintegrasi nasional, terorisme, perdagangan narkotika / obat terlarang, masa
depan generasi muda.Untuk itu, diperlukannya upaya pembelaan negara berupa sistem pertahanan negara yang melibatkan berbagai komponen pertahanan negara. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman keamanan (militer) menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, sedangkan menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah diluar bidang pertahanan sebagai kekuatan terdepan sedang tentara dan polisi sebagai pendukung. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membela negara tidak hanya dengan memanggul bedil menjadi tentara atau polisi, tetapi dapat dilakukan dengan berbagai jenis kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh semua warga negara.
Sesuai tuntutan reformasi untuk menuju masyarakat madani, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan,hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti memanggul bedil menghadapi musuh. Tetapi keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
a. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
b. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat
c. Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
d. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang
dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
e. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah SWT melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing.
Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan ketahanan nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.
Mahasiswa adalah sosok intelektual yang menduduki posisi dan peran khusus dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Posisi dan peran khusus itu selain dimungkinkan oleh kepemilikan pengetahuan yang luas juga oleh kepemilikan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualnya. Pengetahuan dan nilai-nilai dasar itu hendaknya menyatu dalam setiap teladan hidup dan perjuangan mahasiswa.
Seorang mahasiswa mestinya memiliki pengetahuan yang luas untuk bisa mengkritisi berbagai ketimpangan yang terjadi dalam masyarakat. Karena itu, minat baca yang tinggi dan kebiasaan untuk melakukan refleksi kritis terhadap berbagai fenomena yang muncul amatlah dianjurkan dan mesti menjadi menu harian para mahasiswa. Adalah sebuah ironi besar bahkan sebuah penyangkalan terhadap jati dirinya sendiri apabila mahasiswa asing dari buku-buku yang memuat segudang ilmu pengetahuan dan asing dari realitas masyarakat sekelilingnya.

Mahasiswa mestinya memiliki semangat untuk mencari dan memiliki ilmu pengetahuan. Namun, akumulasi pengetahuan yang diperoleh dalam bangku kuliah itu pada mestinya selalu diaplikasikan dalam setiap konteks persoalan masyarakat. Kiprah seorang mahasiswa tidak hanya terbatas dalam tembok-tembok kampus atau dalam bangku kuliah tetapi senantiasa digemakan keluar terutama dalam menjawabi setiap persoalan yang terjadi dalam masyarakat.
Mahasiswa mestinya mampu menangkap berbagai fenomena timpang yang terjadi di sekitarnya, untuk kemudian dikritisi dan dicari alternatif solusi atasnya. Pemanfaatan inteligensi yang tinggi seperti yang telah mendasari perjuangan mahasiswa era pra-kemerdekaan, mestinya juga mendasari perjuangan mahasiswa saat ini.

Karena itu, kebiasaan-kebiasaan yang tidak menunjukkan pemanfaatan inteligensi atau berada di luar ciri jati diri intelektualitasnya mestinya ditinggalkan. Fenomena absurditas intelektual, keterlibatan dalam praktik kekerasan dan pelanggaran HAM, pesta pora, gaya hidup konsumtif, seks bebas,lemahnya minat membaca dan berdiskusi, kurangnya minat belajar, serta rendahnya minat berorganisasi yang sekarang ini menjadi ciri kehidupan para mahasiswa umumnya, mestinya ditinggalkan jauh-jauh.
Selain pemanfaatan pengetahuan yang dimilikinya, mahasiswa juga mestinya selalu berjuang menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan. Mahasiswa pada hakikatnya memiliki kemampuan yang khas dan unik yang sulit ditemukan pada anggota masyarakat kebanyakan. Kekhasan itu justru terletak pada nilai-nilai dasar yang menjadi landasan jati diri intelektualitasnya, dan nilai-nilai itu amat inheren dalam identitasnya sebagai seorang mahasiswa. Dunia mahasiswa adalah dunia akademik yang di dalamnya terkandung nilai-nilai dasar seperti kebijaksanaan, keadilan, kebenaran, dan objektivitas. Yang diharapkan dari mahasiswa adalah upaya perealisasian nilai-nilai dasar tersebut dalam setiap kiprahnya dalam lembaga pendidikan dan terutama di tengah masyarakat. Perealisasian nilai-nilai dasar itu selain melalui sikap dan teladan hidup hariannya, juga mesti direalisasikan dalam setiap upaya memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
Perjuangan mahasiswa, dalam aksi demonstrasi misalnya, hendaknya bukan dilandasi oleh sikap kedaerahan, atau demi keuntungan eksklusif orang atau kelompok tertentu, melainkan demi menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan. Hanya dengan ini mahasiswa mampu menghidupkan kembali rasa persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Nilai-nilai universal kemanusiaan adalah nilai-nilai yang senantiasa didambakan oleh setiap orang. Nilai-nilai itu dapat mempersatukan dan membangun solidaritas semua orang. Oleh karena itu, memperjuangkan nilai-nilai seperti itu akan mendorong rasa solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Mahasiswa dipanggil untuk mewujudkan itu di tengah masyarakat. Contohnya adalah pemanfaatan inteligensi sebagai modal dasar. Kemerdekaan yang telah diraih
bangsa Indonesia pertama-tama sebenarnya merupakan hasil pemanfaatan inteligensi, dan bukan
kemenangan senjata. Perjuangan merebut kemerdekaan melalui perang fisik/senjata telah terbukti tidak membawa pembebasan bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, mereka berusaha memikirkan alternatif lain agar bisa keluar dari situasi penindasan pada masa itu. Munculnya berbagai organisasi pemuda, termasuk kongres sumpah pemuda, yang merupakan hasil nyata pemanfaatan inteligensi ini yang kemudian membawakan hasil yang memuaskan. Mahasiswa adalah kaum intelektual muda. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa selain bergulat dengan berbagai ilmu pengetahuan, juga bergulat dalam memperjuangkan nilai-nilai universal kemanusiaan seperti kebijaksanaan, kebenaran, keadilan, dan objektivitas. Dalam setiap perjuangannya, mahasiswa mesti selalu berpegang teguh pada nilai-nilai diatas. Melalui kemampuan intelek yang dimilikinya, mahasiswa mengakomodasi harapan dan idealisme
masyarakat yang kemudian terbentuk dalam ide-ide atau gagasannya. Ide dan gagasan itu merupakan kontribusi paling bermakna dalam cita-cita pembaruan dalam konteks kebangsa.
Sistem pertahanan di manapun senantiasa padat teknologi. Setiap negara senantiasa berusaha mengungguli kemampuan pertahanan negara lain yang dianggap memiliki potensi ancaman. Salah satu aspek yang ingin diungguli adalah teknologi persenjataannya. Cara yang paling mudah untuk melakukannya adalah dengan membeli persenjataan dari negara kawan. hal itu tentu akan menguras devisa yang jumlahnya terbatas.

Saat ini pemerintah kita dalam memenuhi kebutuhan pertahanannya sebagian besar masih membeli, padahal devisa kita sangat terbatas, oleh karena itu mahasiswa di harapkan mampu untuk mensuplai kebutuhan departemen pertahanan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait. Misalnya kalau saja kita bisa melakukan pemeliharaan sendiri terhadap alat kita maka hal itu sangat berarti apalagi kalau kita mampu mengadakannya sendiri, seperti :
• Pembuatan dan perbaikan alat angkut
• Perbaikan kapal-kapal perang , pesawat tempur, kendaraan tempur, dan bahan peledak.
• Memperkecil pengaruh akibat senjata nuklir, dan sebagainya.
Seperti halnya peristiwa perang teluk di Kuwait. Arena perang pada saat itu pada hakekatnya dipenuhi dengan perang teknologi yang dihasilkan oleh para peneliti yang tidak kenal lelah di laboratorium penelitian dan pengembangan. Hal itulah yang seharusnya memacu kita para mahasiswa untuk meniru bahkan melebihi para peneliti tersebut. Selain itu dalam bidang pengabdian masyarakat mahasiswa dan TNI saling bekerja sama, misalnya:
- TNI masuk desa, membantu masyarakat terpencil dalam upaya mempercepat pembangunan.
- Bersama TNI menanggulangi kerusakan akibat bencana alam.

Selain itu salah satu bentuk keikutsertaan mahasiswa dalam upaya bela negara yaitu mampu mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan yang dilaksanakan melalui pendidikan di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah akan dihasilkan warga negara yang cinta tanah air, rela berkorban bagi negara dan bangsa, yakin akan kesaktian kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses menuju kepada kualitas manusia yang lebih baik, yakni manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan yang dapat menjamin tetap tegaknya identitas dan integritas bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan memupuk jiwa dan semangat patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan.

Melalui pendidikan kewarganegaraan, setiap warga negara mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional. Hal tersebut sesuai dengan misi dari pendidikan kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang baik.

Kesimpulan :

Bela negara adalah sikap dan tingkah laku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sedangkan upaya bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan Pertahanan Keamanan Negara. Dengan demikian perbedaan pokok antara bela negara dan upaya bela negara terletak pada perbuatannya. Bela negara baru berupa sikap dan tingkah laku sedangkan upaya bela negara sudah merupakan penunaian hak dan kewajiban warga negara.
Seorang mahasiswa haruslah memiliki pengetahuan yang luas, memiliki semangat untuk mencari dan memiliki ilmu pengetahuan., mampu menangkap berbagai fenomena yang terjadi di sekitarnya untuk kemudian dikritisi dan dicari alternatif solusinya, mampu memanfaatkan pengetahuan yang dimilikinya, selalu berjuang menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan, dan mampu mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk memupuk jiwa dan semangat patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membela negara tidak hanya dengan memanggul bedil menjadi tentara atau polisi, tetapi dapat dilakukan dengan berbagai jenis kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh semua warga negara.


Sumber:
http://wargabelanegara.com/artikel/48-pengertian-bela-negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar