Ahok: Di Jakarta Tak Boleh Ada
Kawasan Kumuh
Ahmad
Juwari -
detikNews
Jakarta - Wagub DKI Jakarta Basuki T
Purnama akan menggenjot perbaikan infrastruktur di ibu kota. Salah satu yang
digenjot yakni soal perumahan. Nah, Ahok bersiap melakukan penataan. Kampung
kumuh di Jakarta akan disingkirkan.
"Prinsip kita nggak boleh ada kawasan kumuh," jelas Ahok di balai kota DKI Jakarta, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Ahok pun tak khawatir dengan penduduk dari desa yang terus datang. Mereka pastinya akan ditertibkan. Jakarta harus benar-benar bersih dari kawasan kumuh.
"Nggak bisa kalau sudah jadi taman dan bangunan, penduduk akan usir juga kan," tuturnya.
"Prinsip kita nggak boleh ada kawasan kumuh," jelas Ahok di balai kota DKI Jakarta, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Ahok pun tak khawatir dengan penduduk dari desa yang terus datang. Mereka pastinya akan ditertibkan. Jakarta harus benar-benar bersih dari kawasan kumuh.
"Nggak bisa kalau sudah jadi taman dan bangunan, penduduk akan usir juga kan," tuturnya.
Analisis :
1. Wagub DKI Jakarta Basuki T
Purnama akan menggenjot perbaikan infrastruktur di ibu kota. Salah satu yang
digenjot yakni soal perumahan : pada kalimat ini penulisan artikel “wagub” seharusnya
tidak disingkat pada suatu berita maka diganti dengan “Wakil Gubenur” serta kata “menggenjot” merupakan bahasa yang
cukup kasar dan tidak baku pada suatu artikel berita seharusnya kata tersebut
diganti dengan kata yaitu “meningkatkan”
2. Prinsip kita nggak boleh ada
kawasan kumuh
: pada kalimat tersebut terdapat kata yang tidak baku yaitu “nggak” kata
seperti ini biasanya banyak digunakan dikalangan muda/gaul seharusnya kata tersebut
adalah kata baku maka diganti dengan kata “tidak”
3. Ahok pun tak khawatir dengan
penduduk dari desa yang terus dating : pada kalimat ini masih terdapat kata
tidak baku yaitu “tak” seharusnya kata ini diganti dengan kata “tidak”
4. Nggak bisa kalau sudah jadi
taman dan bangunan penduduk akan usir juga kan," tuturnya. : pada kalimat
terakhir terdapat kata yang kurang
menyenangkan yaitu kata ”usir” seakan-akan keras sekali seharusnya kata
tersebut diganti dengan kata ”dipindahkan”